Berita Lain

Indeks Berita


Kamis, 03/07/2008 13:19 WIB
Pengacara Anggap Dakwaan Oey dan Rusli Salah Sasaran
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Oey Hoy Tiong dan Rusli Simanjuntak didakwa hukuman maksimal seumur hidup dalam kasus aliran dana BI. Pengacara menilai dakwaan jaksa salah sasaran alias error in persona ( anw / fay )

Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).