KPU Beri Perpanjangan Waktu 4 Parpol untuk Daftar Caleg

M. Rizal Maslan - detikNews
Senin, 25/08/2008 14:07 WIB
Jakarta - Empat partai politik yang baru ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2009 menerima perpanjangan waktu pendaftaran calon legislatif. Perpanjangan diberikan dua sampai tiga hari. ( zal / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini