Pemilu 2009

Dulu Mencoblos, Kini Mencontreng

Rachmadin Ismail - detikNews
Sabtu, 06/09/2008 19:24 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan cara baru untuk penandaan surat suara pada Pemilu 2009 mendatang. Pemilih tidak lagi mencoblos, melainkan mencontreng peserta pemilu pilihannya. ( irw / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel