Anggota DPR Sarjan Tahir Dijerat Hukuman 20 Tahun Penjara

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 25/09/2008 12:14 WIB
Jakarta - Anggota DPR RI Sarjan Taher didakwa telah menerima sejumlah uang terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia diancam hukuman 20 tahun penjara. ( mok / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel