Pilkada Malut

Golkar Ajukan Gugatan ke MK, Itu Tindakan Keliru

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 06/10/2008 20:30 WIB
Jakarta - Partai Golkar akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan Thaib Armaiyn dan Adbul Ghani Kasuba menjadi gurbernur dan wakil gurbernur Maluku Utara. Tindakan Golkar itu dinilai kekeliru karena MK tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti gugatan itu.
( lrn / sho )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

      Redaksi: redaksi[at]detik.com
      Informasi pemasangan iklan
      hubungi : sales[at]detik.com
      Cari Penawaran Terbaik di Sini
      Info Promosi Travel