Berita Lain

Indeks Berita


Selasa, 07/10/2008 07:32 WIB
Suripto Anggap Pengganti Jimly Bisa Perlu, Bisa Tidak
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Senin kemarin mengundurkan diri. DPR yang mengusung Jimly di MK menganggap bisa perlu bisa tidak menunjuk penggantinya. ( ddt / nrl )

Komentar terkini (1 Komentar)
TUSLICHAH, Memang gak usah diganti aja deh, kalau nantinya voting scorenya 4-4 (karena annggotanya sekarang hanya 8), ya ulang terus sampai ada yang suaranya lebih besar. Jadi Negara juga menghemat sedikit dari gaji dan fasilitas seorang aggota KK.


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).