Selasa, 07/10/2008 07:32 WIB
Suripto Anggap Pengganti Jimly Bisa Perlu, Bisa Tidak
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Senin kemarin mengundurkan diri. DPR yang mengusung Jimly di MK menganggap bisa perlu bisa tidak menunjuk penggantinya.
( ddt / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).