Kamis, 16/10/2008 06:06 WIB
Kasus Gratifikasi, Syamsurya Ryacudu Diadukan ke KPK
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2004-2006, Syamsurya Ryacudu diadukan ke KPK. Syamsurya dilaporkan oleh Komunitas Rakyat Lampung Anti Korupsi dan Gratifikasi.
( zal / mok )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).