Kiai Husein Muhammad:

Tidak Boleh Terjadi Nikah di Bawah Umur dan Nikah Siri

Ken Yunita - detikNews
Kamis, 23/10/2008 14:59 WIB
Jakarta - Kiai Husein Muhammad, komisioner Komnas Perempuan melarang pernikahan di bawah umur dan nikah siri. Pernikahan tersebut merugikan kaum perempuan. ( ken / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel