Mantan Bupati Kendal Tak Sanggup Bayar Vonis Denda

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 18/11/2008 19:07 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boendoro, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor. Hendy mengaku tidak sanggup membayar uang sebanyak itu dan memilih menggantinya dengan hukuman badan. ( mok / sho )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel