Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi

Tersangka Berpengalaman Gugurkan Ribuan Janin

Gede Suardana - detikNews
Selasa, 18/11/2008 19:34 WIB
Denpasar - Tersangka kasus aborsi ilegal I Ketut Arik Wiantara (38) ternyata sudah piawai menggugurkan kandungan. Sejak tahun 2000, tersangka diduga telah membunuh sebanyak 4380 janin. ( gds / sho )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel