Eks Dubes Indonesia Untuk Singapura Dituntut 5 Tahun Penjara

Nograhany Widhi K - detikNews
Rabu, 19/11/2008 20:53 WIB
Jakarta - Mantan Dubes Indonesia Untuk Singapura M Slamet Hidayat dituntut 5 tahun penjara dalam kasus mark up renovasi Gedung Kedubes dan wisma KBRI di Singapura pada tahun 2003. ( rdf / rdf )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel