Jumat, 21/11/2008 13:25 WIB
Jam Masuk Anak Sekolah Dimajukan Jadi Pukul 06.30 WIB
Alfian Banjaransari - detikNews
Jakarta - Anak-anak sekolah harus lebih awal lagi bangun pagi. Sebab Pemprov DKI Jakarta mengubah jam masuk mereka menjadi pukul 06.30 WIB, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2009.
( nik / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).