Selama 2 Tahun Polri Selamatkan Uang Negara Rp 19 Miliar

Didit Tri Kertapati - detikNews
Jumat, 21/11/2008 16:49 WIB
Jakarta - Sejak tahun 2007 hingga tahun 2008, Polri telah menangani 423 kasus tindak pidana korupsi. Sedikitnya, 170 kasus dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejagung. Total uang negara yang diselamatkan mencapai Rp 19 miliar. ( ddt / aan )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini