Pilgub Jatim

Jika Kalah di MK, Kaji Akan Lapor ke KUA

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 24/11/2008 17:45 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim) pada Selasa 25 November 2008 besok. Jika hasil putusan itu mengalahkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji), maka pihak Kaji akan melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA). ( irw / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

      Redaksi: redaksi[at]detik.com
      Informasi pemasangan iklan
      hubungi : sales[at]detik.com
      Cari Penawaran Terbaik di Sini
      Info Promosi Travel