Senin, 15/12/2008 15:06 WIB
Lia Eden dan Satu Pengikutnya Jadi Tersangka
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Karena dianggap melakukan penistaan terhadap agama, Lia Eden ditetapkan sebagai tersangka. Salah seorang pengikut Lia yang menyebarkan risalah juga ditetapkan sebagai tersangka.
( anw / iy )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).