Lia Eden: Penghapusan Agama Bukan Penodaan Agama

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 16/12/2008 11:10 WIB
Jakarta - Lia Eden ditetapkan menjadi tersangka kasus penodaan agama. Lia Eden berpendapat penghapusan agama yang dimintanya bukan penodaan agama. Tidak ada pasal hukum yang dapat menjeratnya. ( aan / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel