Tarif Angkutan Turun Rp 200

Organda Masih Tunggu SK Gubernur

Ramadhian Fadillah - detikNews
Selasa, 06/01/2009 07:04 WIB
Jakarta - Pihak Organisasi Pengendara (Organda) DKI Jakarta masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta soal pelaksanaan penurunan tarif angkutan umum. ( rdf / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini