Sarjan Tahir Dituntut 5 Tahun Penjara

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 07/01/2009 18:34 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, Sarjan Taher dituntut 5 tahun penjara. Sarjan juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta. ( mok / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel