Kasus Penyelundupan Trenggiling

Vonis 18 Bulan PN Palembang Beraroma Suap

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jumat, 09/01/2009 05:00 WIB
Palembang - Lembaga Advokasi Satwa (LASA) menyayangkan vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Palembang terhadap tiga terdakwa penyeludup 13,8 ton trenggiling AC, MR, dan HS. ( lrn / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

      Redaksi: redaksi[at]detik.com
      Informasi pemasangan iklan
      hubungi : sales[at]detik.com
      Cari Penawaran Terbaik di Sini
      Info Promosi Travel