Jumat, 27/02/2009 17:19 WIB
Pembobolan BNI 46
Kejagung Siap Tempuh Upaya Lain untuk Sidangkan Erry di Belanda
Novia Chandra Dewi - detikNews
Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI 46 Maria Pauline Lumowa diharapkan disidangkan di Indonesia. Namun, Kejagung siap menempuh upaya lain agar Maria Pauline atau akrab disapa Erry bisa disidangkan di Belanda.
( nov / irw )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).