Berita Lain

Indeks Berita


Selasa, 31/03/2009 11:32 WIB
Dibolehkan MK
Quick Count Diprediksi Tak Bisa Diumumkan Pada Hari H Pemilu

Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - MK memperbolehkan pengumuman quick count saat hari H pemilu. Namun meski diperbolehkan, lembaga survei justru diprediksi tidak bisa mengumumkan hasil pemilu pada hari H pencontrengan. ( nwk / iy )

Komentar terkini (2 Komentar)
spekulan, metode tidak menjamin kesahihan hasil kalau datanya rawan manipulasi. lembaga survey banyak yg berdasarkan pesanan, tetapi diumumkan seolah-olah independen. munafik
Joy Irman, Heran .... KPU dengan segenap aparat, perangkat dan teknologi yang dimilikiya, dan anggaran yang segudang ... nggak mampu membuat perhitungan cepat. Ada apa ini ? Ayo dong KPU masak kalah canggih sih ....


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).