Selasa, 31/03/2009 11:32 WIB
Dibolehkan MK
Quick Count Diprediksi Tak Bisa Diumumkan Pada Hari H Pemilu
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - MK memperbolehkan pengumuman
quick count saat hari H pemilu. Namun meski diperbolehkan, lembaga survei justru diprediksi tidak bisa mengumumkan hasil pemilu pada hari H pencontrengan.
( nwk / iy )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).