Polri Bantah Pengawalan Konvoi Moge Langgar UU

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 16/06/2009 16:35 WIB
Jakarta - Mabes Polri menepis sinyalemen Departemen Perhubungan (Dephub) bila pengawalan konvoi motor gede (moge) melanggar UU Lalu Lintas No 14/1992. Yang dilakukan kepolisian justru tindakan pelayanan agar kondisi aman. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini