Senin, 22/06/2009 17:10 WIB
KPK: Penyadapan yang Kami Lakukan Tidak Langgar Kode Etik
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - KPK menyadap beberapa nomor telepon yang diserahkan Ketua KPK Antasari Azhar terkait ancaman penghentian kasus korupsi. Penyadapan itu dalam rangka penegakan hukum dan tidak melanggar kode etik.
( asy / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).