Berita Lain

Indeks Berita


Senin, 22/06/2009 17:10 WIB
KPK: Penyadapan yang Kami Lakukan Tidak Langgar Kode Etik
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - KPK menyadap beberapa nomor telepon yang diserahkan Ketua KPK Antasari Azhar terkait ancaman penghentian kasus korupsi. Penyadapan itu dalam rangka penegakan hukum dan tidak melanggar kode etik. ( asy / nrl )

Komentar terkini (2 Komentar)
Antikudiz, Gak melanggar kode etik, tapi melangar moral... dan gak profesional.... urusan pribadi.. memakai fasilitas negara.. malu dong...
intel_melayu, mungkin dia sebagai bawahan yang hanya melaksanakan perintah tidak menyalahi etika pekerjaannya. Tapi apakah Ketua KPK saat itu yang mengetahui nomor tersebut adalah nomor telepon kedua orang tersebut dapat bebas dari kesalahan penyalahgunaan wewenangnya (melanggar kode etik pimpinan KPK)..??? coba bapak sebagai pimpinan KPK saat ini menjawab pertanyaan mendasar ini.


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).