Dipolisikan Karena Facebook

UU ITE & Pasal Pencemaran Nama Baik Mengancam Ujang

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 30/06/2009 11:19 WIB
Jakarta - Ujang Romansyah dipolisikan gara-gara tulisan yang dianggap menghina Feli di Facebook. Dia terancam pasal di UU  ITE dan pasal KUHP terkait pencemaran nama baik. ( ndr / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel