KTP Sah Buat Nyontreng

Kubu Mega-Prabowo: Ini Kemenangan Rakyat

Ramadhian Fadillah - detikNews
Selasa, 07/07/2009 02:51 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penggunaan KTP bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT. Kubu Megawati-Prabowo pun bersyukur atas keputusan itu. ( rdf / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini