RUU Pengadilan Tipikor

Jika Tak Selesai, SBY Ditantang Keluarkan Perpu

Didit Tri Kertapati - detikNews
Minggu, 12/07/2009 17:40 WIB
Jakarta - RUU Pengadilan Tipikor masih dibahas di DPR. Jika sampai batas akhir Desember 2009 belum berhasil disahkan, Presiden SBY diminta berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). ( Rez / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini