Senin, 26/10/2009 14:02 WIB
Nge-charge HP Dipenjara
Kapolsek Gambir Sangkal Ada Main dalam Kasus Aguswandi
Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Polsek Gambir tidak melihat ada keanehan dalam penanganan kasus Aguswandi Tanjung (57) yang ditahan karena meng-charge HP di Apartemen ITC Roxy Mas. Tidak ada permainan dalam kasus ini.
( nal / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).