Nge-charge HP Dipenjara

Permohonan Penangguhan Penahanan Aguswandi Ditolak

Shohib Masykur - detikNews
Senin, 26/10/2009 14:09 WIB
Jakarta - Aguswandi Tanjung (57) yang dipenjara gara-gara numpang men-charge HP di apartemen ITC Roxy Mas miliknya sendiri menderita sakit prostat yang mengharuskannya cek kesehatan rutin. Namun saat keluarga meminta penangguhan penahanan dengan alasan cek kesehatan, pihak Polsek Metro Gambir Jakpus menolak. ( sho / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel