Berita Lain

Indeks Berita


Sabtu, 07/11/2009 18:19 WIB
Mantan Gubernur PTIK: Rekaman Cukup untuk Jerat Anggodo
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad menilai rekaman penyadapan bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat Anggodo. Alasannya, Anggodo sudah mengakui pembicaraan dalam rekaman tersebut. ( lrn / gah )

Komentar terkini (35 Komentar)
mardiyanto, Njerat pale lo yang botak, mulut lo perlu di plester kale, rupanya orang ini senangkali ngebacot,bikin statement tidak ada dasar pemikirannya dan tidsak didukung fakta, kok seperti statement anak kecil sekolah TK saja sudah jadi profesor gratisan dan hasil merengek-rengek, eeeeee sekarang memperlihatkan ketidakmutuannya, malu dikitlah sama mahasiswa2nya, dulu waktu kuliah kan kesukaannya ngerembes cari bocoran soal ujian, maka aneh bisa jadi profesor.
Lie ceng sui, Anggodo akan dijerat hukuman karena rekaman atau barang haram (hasil karya pekerjaan melanggar HUKUM) yg dilakukan penegak HUKUM . Siapa di negeri ini yg punya kewenangan menyadap telpon Aggodo WNI yg tidak dalam kondisi disidik ?
copy dan paste, copy dan paste, - teman pak farouk - pak farouk, pak farouk... anak didik anda telah benar2 sesat jalannya... mereka para polisi itu telah memenjarakan PAK BIBIT dan PAK CHANDRA dengan tuduhan2 yang asal muasalnya berasal dari rekaman pembicaraan PAK ANTASARI dan anggoro... tapi sekarang polisi tidak mau memenjarakan Anggodo berdasarkan bukti rekaman pembicaraan antara ANGGodo dan bawahan2nya... menurut pak farouk bgmn nh?? siapa yg salah... KAPOLRI ato rakyat yang memilih atasan Kapolri...
copy sama paste, copy paste, -teman pak farouk- pak farouk, pak farouk... anak didik anda telah benar2 sesat jalannya.. mereka para polisi itu telah memenjarakan PAK BIBIT dan PAK CHANDRA dengan tuduhan2 yang asal muasalnya berasal dari rekaman pembicaraan PAK ANTASARI dan anggoro.. tapi sekarang polisi tidak mau memenjarakan Anggodo berdasarkan bukti rekaman pembicaraan antara ANGGodo dan bawahan2nya... menurut pak farouk bgmn nh?? siapa yg salah... KAPOLRI ato rakyat yang memilih atasan Kapolri..
Prabu, Siapa bilang Buaya itu KOMPAK ? tidak mereka saling makan juga ! satu bangunan satu atap , tapi lain bagian tugasnya tetep saja saling palak saling kompas . Bapak nya dibagian Reserse anaknya di tangkap Polantas ! tetep saja harus keluara duit ! begitu juga sebaliknya .
Lugu, Bnyk pemberi comment di sini yg terjerat dgn pernyataan si Farouk yg menyodorkan Anggodo sbg indovidu yg paling pantas menerima hukuman atas kisruh KPK vs Polri ini padahal persoalan serius sebenarnya adalah mslh korupsi yg luar biasa di dalam Polri dan sekali ini terekam semuanya oleh KPK. Si Anggodo angkuh tapi bodoh ini yg kebetulan punya kepentingan membebaskan kakaknya sekalian diijadikan pernatara dan pencetus dugaan korupsi di KPK, apalagi krn Anggodo seorang WNI keturunan, tdk hanya dijadikan sbg kambing hitam, bahkan juga dgn mudah dijadikan pengalih persoalan sbnrnya oleh si Farouk yg juga org Polri ini. Bangsa ini takkan bisa mengatasi korupsi selama berpikiran bhw koruptor itu identik dgn pengusaha atau si sipit sementara para pejabatnya adalah org2 suci nan lugu padahal mereka adalah biang koruptor sbnrnya.
fourak, Kalau ada 2 orang ngobrol asal2an terus ada orang nguping sambil merekam... apakah rekaman tsb bisa dipakai sbg barang bukti? Bisa dianggap benar tanpa diselidiki lebih dulu?
copy paste, - teman pak farouk- pak far copy paste..
WAH MAKSUDNYA??, ga ngudeng aku, siapa yg ngobrol asal-asalan? anggodo ma susno, emang udah akrab banget yah.??
Rahula Nursyah Candra, Wuaduh . . . . apa bener sih hukum itu tidak bisa menggunakan Nurani, kalau bener sakleg seperti itu ya bener kalau negeri ini negeri Bedebah. Pakar Hukum sudah terkondisi dengan norma-2 yang berlaku, sehingga haram rasanya kalau mau mengkaitkan dngan hati Nurani. Sedang 200Jt rakyat Indonesia membaca kisah tersebut menggunakan Nurani. Jadi nggak ketemu, mandeknya kalau sudah people power (kita smua tidak menghendaki)
Yusuf Tauziri, Pernyataan pak farouk ini sungguh menggelikan,aneh sekali kalo dengan rekaman itu dengan pengakuan anggodo polisi bisa langsung menetapkan sebagai tsk berarti artinya mengenyampingkan proses penyidikan harus adanya keterangan ahli,berarti apa bisa kalo orang mengakui perbuatan jahat saja sudah bisa ditetapkan sebagai tsk tanpa menghiraukan tsk.tidak ada pengakuan tsk yang ada adalah keterangan tsk.Dan sekedar catatan saja,sepanjang buku yang saya baca karangan pak Farouk Muhammad selalu memojokan Polri tp alasannya demi perbaikan polri,tp kenapa tendensius sekali.
copy paste copy paste, - teman pak farouk- pak farouk,pak farouk...anak didik anda telah benar2 sesat jalannya...mereka para polisi itu telah memenjarakan PAK BIBIT dan PAK CHANDRA dengan tuduhan2 yang asal muasalnya berasal dari rekaman pembicaraan PAK ANTASARI dan anggoro..tapi sekarang polisi tidak mau memenjarakan Anggodo berdasarkan bukti rekaman pembicaraan antara ANGGodo dan bawahan2nya... menurut pak farouk bgmn nh?? siapa yg salah...KAPOLRI ato rakyat yang memilih atasan Kapolri
anneke Mungkin nanti jika Pak Yusuf Tauziri udah jadi mantan polisi juga jadi tendensius..,hehehe
Denty Herlinda Febrianti Waduh yang jadi masalah anda tidak pada titik yang objektif, saya pribadi tidak tahu bagaimana sebelumnya pak farouk muhamad memojokan Polri,....tapi bila dilihat dari pernyataan pak farouk muhamad itu punya dasar hukum, terlepas permasalahnya dengan polri lho. saya yakin bapak yusup orang yang berpendidikan ada baiknya semua pernyataan itu sesuai dengan masalah yang ada, tanpa mencampur baurkan dengan permasalahn yang lain.
slamet ini orang gimana sih dikasih tahu sama mantan gurunya para polisi kok malah dicounter. maksudnya supaya pemikirannya terbuka karena siapa tahu aja karena suasana sdng carut marut sehingga ada cara-cara simpel yang terlupakan untuk memenjarakan Anggodo.
ndut Baca bukunya pakFarouk ya om???? Biasanya sih yan baca2 bukunya Gubernur sekolah kepolisian ya polisi juga.... ga jauh2...... Tendensius ya bukunya???? Ya kalau ada bukunya farouk yang mengkritik kepolisian, yang tertampar juga pastinya ga jauh2.... :p
Bounti Bali, Kepada pak Farouk Muhammad.... : \" Karena pernyataan anda tersebut, maka saya nyatakan anda layak jadi KAPOLRI... he he he ... Jangan sujud syukur dulu ya pak, kerja dulu... nanti kalo pertanggung jawaban bapak setelah menjadi Kapolri selesai dan bisa diterima ...baru sujud syukur, itu yang benar pak, he he ... selamat ya pak.... he he he ... \"
1 2 3 4


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).