Senin, 09/11/2009 09:20 WIB
Eks Pejabat Kejagung: Jangan Tabu SP3 Kasus Bibit & Chandra
Amanda Ferdina - detikNews
Jakarta - Kejagung diminta agar berani menghentikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sepanjang alat bukti memang tidak cukup. Sebab, hal ini berkaitan dengan kepastian hukum hak asasi manusia.
( amd / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).