Berita Lain

Indeks Berita


Selasa, 10/11/2009 07:30 WIB
Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Tangerang
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkotika berinisial IM di rumah kontrakannya di Jl Cendrawasih V RT 06 RW 02, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang. Dari tangan IM, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan ganja. ( mei / ape )

Komentar terkini (2 Komentar)
Galuh, seharusnya biar aja KPK yg tangkap pengedar Narkoba. Kan skrg masyarakat butuhnya KPK doank.
gembong, kalau di TV kok ada artisnya, di detik kok nggak nyenggol si artis ya.


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).