Selasa, 10/11/2009 07:30 WIB
Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi di Tangerang
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkotika berinisial IM di rumah kontrakannya di Jl Cendrawasih V RT 06 RW 02, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang. Dari tangan IM, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan ganja.
( mei / ape )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).