Komisi III Serang Tim 8, Nilai Langgar Prosedur

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 10/11/2009 13:25 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mempersoalkan langkah Tim 8 yang mengumumkan kesimpulan hasil penyelidikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Tim 8 dinilai melakukan pelanggaran. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini