Tim Pembela Cak Nur Resmi Ajukan Somasi Pada Kapolri

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 17/11/2009 00:20 WIB
Jakarta - Kapolri  dinilai menyepelekan tuntutan keluarga dan pendukung (Alm) Nurcholis Madjid. Untuk itu, tim pembela resmi mengajukan somasi yang harus dipenuhi dalam waktu 3x24 jam. ( mad / van )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel