Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 17/11/2009 12:26 WIB
Jakarta - Meski belum diterapkan, aturan belok kiri tidak boleh langsung terus disosialisasikan. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta berencana akan memasang rambu-rambu di sejumlah belokan yang belum terpasang. ( mei / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel