Sabtu, 21/11/2009 13:50 WIB
Rekomendasi Tim 8
Mahfud: Hormati Apapun Keputusan Presiden
Muhammad Aminudin - detikNews
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta semua pihak menghormati dan menerima apapun keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penyelesaian kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.
( bdh / yid )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).