Kasus Bibit-Chandra

SBY Instruksikan Kapolri dan Jaksa Agung Lakukan Penertiban dan Pembenahan

Anwar Khumaini - detikNews
Senin, 23/11/2009 20:32 WIB
Jakarta - Sikap Presiden SBY terhadap kasus  Chandra dan Bibit masih belum terang benar. Namun, Presiden menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban dan pembenahan di institusinya. ( asy / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel