Kejagung: Berkas Bibit Wewenang Polri

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Senin, 23/11/2009 22:10 WIB
Jakarta - Kejagung berencana untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Chandra-Bibit. Namun SKPP ternyata baru bisa dikeluarkan untuk berkas Chandra M Hamzah. ( gah / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini