Korupsi Dermaga

Abdul Hadi Dieksekusi ke LP Cipinang

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 25/11/2009 10:49 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi pembangunan dermaga di Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal, dipindahkan ke LP Cipinang. Putusan pengadilan Tipikor dianggap telah memiliki kekuatan hukum tetap. ( mok / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel