Kasus Bibit-Chandra

SKPP Terbit Setelah Tersangka & Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Irwan Nugroho - detikNews
Rabu, 25/11/2009 13:17 WIB
Jakarta - Kejaksaan akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, hal itu baru bisa dilakukan apabila tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh Kepolisian. ( irw / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini