Putusan MA Tegaskan UN Banyak Masalah

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 26/11/2009 01:30 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (Tekun) dan Eduvation Forum agar ujian nasional (UN) ditiadakan. Putusan tersebut menegaskan bahwa UN memang banyak masalah. ( ape / fiq )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel