Bea dan Cukai Sita Ketamin Rp 24 M Terbalut Sari India

Didi Syafirdi - detikNews
Kamis, 26/11/2009 11:50 WIB
Jakarta - Sebanyak 24,8 kilogram ketamin senilai Rp 24 miliar disita Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ketamin itu diduga akan digunakan sebagai alternatif narkotika. 1 Tersangka ditangkap. ( aan / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini