Menkum: Antasari Sudah Selesai, Selamat Tinggal

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 26/11/2009 16:23 WIB
Jakarta - Keputusan MK yang mengabulkan judicial review UU KPK mulai berlaku terhadap kasus Bibit-Chandra, Antasari Azhar tidak kebagian. Kasus Antasari dinilai sudah selesai. ( gus / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel