Jampidsus Jelaskan Kasus Bibit-Chandra Selesai Tak Harus 14 Hari

E Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27/11/2009 09:33 WIB
Jakarta - Kecaman demi kecaman muncul saat Kejagung mengatakan butuh waktu 14 hari untuk mengeluarkan SKPP atas kasus Chandra dan Bibit. Namun Jampidsus Marwan Effendy menjelaskan prosesnya bisa lebih cepat. ( gah / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini