UN Tetap Akan Dilaksanakan Hingga Ada Keputusan Hukum Tetap

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Sabtu, 28/11/2009 18:08 WIB
Surabaya - Pemerintah sebagai pihak tergugat dalam kasus gugatan pelaksanaan UN tidak akan melawan pada keputusan hukum sepanjang keputusan tersebut sudah final. Sepanjang keputusan belum final, pemerintah akan tetap menggunakan hak hukumnya. ( iwd / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel