Kasus Bibit-Chandra Dihentikan

Tumpak Hatorangan Tidak Otomatis Keluar dari KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 01/12/2009 15:59 WIB
Jakarta - Terbitnya SKPP membuka jalan bagi kembalinya Bibit dan Chandra ke KPK. Tapi, masuknya mereka tidak otomatis membuat Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean keluar. ( mok / fay )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel