Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 01/12/2009 23:40 WIB
Jakarta - Para guru Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia akan mendapat tambahan uang tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tambahan penghasilan ini hanya untuk guru yang selama ini belum mendapatkan tunjangan profesi. ( lh / lrn )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel