Minta Kasus Munir Dibuka Kembali

Majelis Eksaminasi dan Komnas HAM Dinilai Lecehkan Hukum

Ramadhian Fadillah - detikNews
Rabu, 10/02/2010 08:15 WIB
Jakarta - Majelis eksaminasi publik menilai jaksa teledor sehingga dalam kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr bisa bebas. Namun kuasa hukum Muchdi Pr, Mahendradatta menilai, apa yang dilakukan lembaga ini justru melecehkan hukum. ( rdf / ddt )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini