Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 01/10/2005 00:00 WIB
Premium Rp 4.500, Solar Rp 4.300, Minyak Tanah Rp 2.000
Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta - Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Kenaikan ini dibahas dalam rapat kabinet yang digelar di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (30/9/2005). Premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500, Solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300, dan minyak tanah naik dari Rp 700 menjadi Rp 2.000. Hal ini diungkapkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai mengikuti rapat kabinet yang digelar mulai pukul 19.00 WIB. Rapat ini sebenarnya sudah selesai sejak pukul 23.40 WIB. Pengumuman secara resmi kenaikan harga BBM tersebut dilakukan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di Departemen Keuangan pada pukul 24.00 WIB. Kenaikan BBM kali ini ternyata jauh lebih tinggi dibanding pernyataan Wapres Jusuf Kalla. Kalla sebelumnya menyatakan, BBM diperkirakan akan naik 60% dan bahkan bisa 80%. Kenyataannya, kenaikan BBM jauh melebih angka yang disebutkan Kalla. Dengan harga Rp 4.500, berarti harga premium naik 87,5%. Solar naik 104,7% (dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300). Yang paling tinggi justru kenaikan harga minyak tanah, yakni sebesar 185,5% (Dari Rp 700 menjadi Rp 2.000/liter). (ary/)


Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).