Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 19/04/2006 13:46 WIB
Depag Diminta Tidak Monopoli Penyelenggaraan Ibadah Haji
Muhammad Atqa - detikNews
Jakarta - Departemen Agama (Depag) diminta tidak memonopoli penyelenggaraan ibadah haji. Depag semestinya hanya menjadi regulator. Sedangkan penyelenggaraan ibadah haji ditangani muasasah atau lembaga tertentu. Dengan demikian, manajemen ibadah haji dapat ditangani secara profesional, sehingga tarif haji bisa lebih murah dibandingkan negara lainnya, seperti Malaysia. "Peran Depag lebih banyak mengurusi 205 ribu jamaah haji setiap tahunnya. Kasus Ambon, Poso, dan masalah agama lain yang muncul itu karena Depag tidak fokus, malah lebih fokus ke masalah haji," kata Dirut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nusantara Bahauddin Tonti di kantornya, Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/4/2006). Dia menegaskan, sudah waktunya DPR mengeluarkan UU, di mana penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan suatu lembaga atau wadah. Ini agar lebih transparan dan mempermudah mekanisme kontrol. Karena akan diawasi oleh parlemen sebagai wakil rakyat dan auditor yang independen. Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan haji selama ini, semua biaya diambil dari ONH para calon jamaah haji. Seperti biaya kesekretariatan, biaya transportasi panitia, komunikasi, hingga staf Depag yang berhaji dengan gratis. "Tapi ironisnya mereka malah mempersulit jamaah dan menjadikan peluang untuk mencari keuntungan pribadi," kata Bahauddin. Dia menjamin apabila Depag menyetujui hal ini, maka biaya haji akan lebih murah, karena biaya pemondokan, katering, transportasi, hingga pencetakan buku panduan haji bisa ditekan harganya. "Intinya banyak efisiensi yang dilakukan. Kalau ONH sekarang Rp 25 juta itu bisa ditekan lagi," katanya. (umi/)


Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).