Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 14/05/2008 15:08 WIB
Periksa Angpao Sri Sultan, KPK Bergerak ke Yogya
Arry Anggadha - detikNews
Jakarta - KPK hari ini akan memeriksa angpao penikahan putri Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan angpao pernikahan Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

"Hari ini kita akan berangkat ke sana (Yogyakarta)," kata Humas KPK, Johan Budi, di kantornya, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/5/2008).

Sri Sultan HB X menggelar pernikahan puteri ketiganya pada Jumat 9 Mei lalu. Acara tersebut dihadiri banyak pejabat tinggi negara dan kolega Sultan.

Pemeriksaan angpao ini diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sebab angpao atau hadiah lainnya yang diterima selama hajatan berlangsung masuk dalam kategori gratifikasi.

Namun menurut pantauan detikcom, hingga pukul 15.00 WIB, tidak ada kegiatan apa pun di Keraton Yogyakarta. Tempat tersebut tampak lengang.

"Belum ada tamu siap-siapa," ujar seorang abdi dalem Kraton Yogya yang ditemui detikcom di depan pintu gerbang. (djo/asy)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).